728x90 AdSpace

recentcomments
  • Latest News

    Monday, June 16, 2025

    Harta Tito Karnavian yang Disorot soal Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumatera Utara

     Harta Tito Karnavian yang Disorot soal Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumatera Utara

    TEMPO.COJakarta - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian tengah menjadi sorotan setelah memasukkan empat pulau di Kabupaten Singkil, Aceh, ke wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138/2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau.

    Eks Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Otto Nur Abdullah menilai keputusan Tito berpotensi menimbulkan konflik baru di Tanah Rencong.

    “Keputusan Mendagri Tito Karnavian sukses membesarkan api dalam sekam. Jelas keputusan Mendagri ibarat ngelas senjata Aceh yang sudah dipotong,” kata Otto pada Jumat, 13 Juni 2025.

    Lantas, berapa harta kekayaan Tito Karnavian?

    Harta Kekayaan Tito Karnavian

    Merujuk pada arsip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara elektronik (e-LHKPN) yang dipantau dari situs Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tito terpantau menyampaikan total hartanya sebanyak delapan kali. Dia pertama kali melaporkannya ketika menjadi Asisten Perencanaan Umum dan Anggaran - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan jumlah Rp 7.726.273.823 pada 20 November 2014.

    elanjutnya, Tito kembali menyerahkan LHKPN pada 17 Maret 2016, ketika menjadi Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya. Kala itu, dia mempunyai kekayaan sebesar Rp 10.291.675.823.

    Setelah itu, Tito menjadi Mendagri sejak periode kedua Joko Widodo atau dalam Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024. Total hartanya selama lima tahun berturut-turut masing-masing sebagai berikut:

    • 2019: Rp 18.090.466.263
    • 2020: Rp 18.099.337.881
    • 2021: Rp 20.698.597.731
    • 2022: Rp 23.283.464.071
    • 2023: Rp 25.898.566.375

    Adapun LHKPN terakhir yang dilaporkan Tito, yaitu pada Jumat, 28 Maret 2025, dengan jumlah mencapai Rp 17.596.646.027. Berikut rinciannya:

    • Tanah dan bangunan: Rp 8.645.951.000
    • Alat transportasi dan mesin: Rp 400.000.000.
    • Harta bergerak lainnya: Rp 260.000.000.
    • Surat berharga: -
    • Kas dan setara kas: Rp 8.290.695.027.
    • Harta lainnya: -
    • Utang: -

    Tanah dan Bangunan serta Kendaraan

    Dalam LHKPN-nya, Tito menuliskan kepemilikan atas 15 bidang tanah dan/atau bangunan. Berikut rinciannya:

    • Tanah dan bangunan seluas 307/207 meter persegi di Jakarta Selatan, dari hasil sendiri, senilai Rp 5.273.397.000.
    • Tanah seluas 2.500 meter persegi di Kota Palembang, Sumatera Selatan, dari hibah tanpa akta, senilai Rp 35.420.000.
    • Tanah seluas 308 meter persegi di Kota Palembang, dari hasil sendiri, senilai Rp 142.912.000.
    • Tanah seluas 196 meter persegi di Kota Tangerang, Banten, dari hasil sendiri, senilai Rp 55.860.000.
    • Tanah dan bangunan seluas 600/36 meter persegi di Kota Palembang, dari hasil sendiri, senilai Rp 565.044.000.
    • Tanah dan bangunan seluas 350/96 meter persegi di Kota Palembang, dari hasil sendiri, senilai Rp 147.010.000.
    • Tanah dan bangunan seluas 720/100 meter persegi di Kota Palembang, dari hasil sendiri, senilai Rp 702.420.000.
    • Tanah seluas 442 meter persegi di Kota Palembang, dari hasil sendiri, senilai Rp 205.088.000.
    • Tanah seluas 4.556 meter persegi di Kota Palembang, dari warisan, senilai Rp 768.800.000.
    • Tanah seluas 30.000 meter persegi di Sorong, dari hasil sendiri, senilai Rp 150.000.000.
    • Tanah seluas 20.000 meter persegi di Sorong, dari hasil sendiri, senilai Rp 100.000.000.
    • Tanah seluas 20.000 meter persegi di Sorong, dari hasil sendiri, senilai Rp 100.000.000.
    • Tanah seluas 20.000 meter persegi di Sorong, dari hasil sendiri, senilai Rp 100.000.000.
    • Tanah seluas 30.000 meter persegi di Sorong, dari hasil sendiri, senilai Rp 150.000.000.
    • Tanah seluas 30.000 meter persegi di Sorong, dari hasil sendiri, senilai Rp 150.000.000.

    Selain itu, Tito Karnavian mempunyai satu unit kendaraan bermotor yang diklaim dari hasil sendiri. Alat transportasi miliknya, yaitu mobil Sedan (2015) senilai Rp 400 juta.

    Iil Askar Mondza

    berkontribusi dalam penulisan artikel ini.


    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 comments:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Harta Tito Karnavian yang Disorot soal Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumatera Utara Rating: 5 Reviewed By: Jass
    Scroll to Top